Kamis, 07 Juni 2012

Apa itu NAPZA



Pengertian dan jenis-jenis NAPZA
1.      Pengertian NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah NARKOBA (narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan berbahaya lainnya)

2.      Jenis-jenis NAPZA
NAPZA digolongkan menjadi 3 golongan yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

a.      Narkotika
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1.      Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.   Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
2.      Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3.      Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

b.      Psikotropik
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1.      Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2.      Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3.      Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.      Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

c.       Zat adiktif lainnya
Adalah  bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, misalnya alkohol, inhalans (gas yang dihirup), tembakau.

3.      Efek NAPZA terhadap perilaku :
1.      Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2.      Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3.      Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja )
Dampak/bahaya penyalahgunaan NAPZA. Bahaya-bahaya penyalahgunaan NAPZA terhadap pengguna adalah:
1.      Terhadap Kondisi Fisik
a.       Ganja; jantung berdebar-debar, mulut kering, mata merah.
b.      Golongan opiate; pupil mata mengecil, jantung berdebar, nyeri dan kejang otot, bicara cadel, mengantuk, tubuh lesu dan lemah. Apabila konsumsi heroin (putau) dihentikan terjadi gejala putus opiate yaitu; cairan mata dan hidung berlebihan, pupil mata melebar, jantung berdebar, demam, sulit tidur, kejang otot, nyeri sendi dan tulang, nyeri kepala, emosional, agresif.
c.       Amfetamin; tekanan darah meningkat, jantung berdebar, pupil mata melebar, mual dan mutah, keringat dingin.
d.      Kokain; hiperaktif, gelisahdan tidak dapat diam, tekanan darah naik, mual dan mutah, keringat berlebihan.
e.       Sedativa; bicara cadel, gangguan koordinasi, gangguan konsentrasi dan daya ingat, sempoyongan.
f.       Tembakau/rokok; gangguan konsentrasi, tidak enak dimulut, nyeri kepala, mengantuk, gangguan pencernaan, gelisah dan tidak tenang.
g.      Alkohol; bicara cadel, sempoyongan, gangguan koordinasi, mata merah.
2.      Terhadap Kondisi Psikologis
a.       Ganja; euphoria, halusinasi dan delusi, acuh tak acuh, masa bodoh, apatis.
b.      Golongan opiate; euphoria atau sebaliknya disphoria, gangguan konsentrasi, daya ingat menurun, masa bodoh, apatis.
c.       Amfetamin; halusinasi penglihatan, paranoid, grandiosity (merasa dirinya hebat), euphoria, gangguan delusi dan waham, sikap bermusuhan dan agresif. Bila konsumsi dihentikan terjadi gejala ketagihan amfetamin yaitu; depresif (murung, sedih, merasa tidak tenang, berpikiran tentang kematian, dan perasaan ingin bunuh diri), gangguan tidur (mimpi buruk), lelah dan lesu, kehilangan semangat.
d.      Kokain; kewaspadaan meningkat (kecurigaan, prasangka buruk, paranoid), bicara tidak focus, grandiosity. Bila konsumsi dihentikan terjadi gejala ketagihan kokain yaitu; depresif, gangguan tidur (mimpi buruk), lelah dan lesu, kehilangan semangat.
e.       Sedative; emosi labil, mudah tersinggung dan marah, bicara tidak focus, agresif.
f.       Tembakau/rook; gangguan konsentrasi, emosional
g.      Alkohol; perubahan alam perasaan, emosional dan mudah tersinggung, bicara tidak fokus, gangguan konsentrasi. Bila konsumsi dihentikan terjadi gejala ketagihan alkohol yaitu; gemetar (pada tangan, lidah, kelopak mata), mual muntah, gelisah, lemah dan lesu.
3.      Terhadap Kehidupan Sosial
Semua pelanggaran, baik norma social maupun hokum dapat terjadi karena kebutuhan akan zat yang mendesak dan pada keadaan intoksikasi yang bersangkutan akan bertindak agresif dan inpulsif, sehingga sering terjadi tindak criminal karena kebutuhan akan zat yang mendesak tersebut. Selain itu sering menimbulkan perilaku maladiktif (gangguan adaptasi/penyesuain diri).
Penyebab/faktor resiko terjadinya penyalahgunaan NAPZA
Faktor penyebab ataupun faktor pendorong penyalahgunaan NAPZA dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor keadaan mental, sosial, kondisi fisik, psikologis, gangguan kepribadian, depresi. Terdapat tiga faktor terjadinya tindakan penyalahgunaan NAPZA:
1.      Faktor lingkungan
a.      Faktor keluarga
Lingkunagn keluarga sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Suatu kondisi atau keadaan keluarga yang tidak harmonis, seperti keluarga tidak utuh, hubungan yang tidak baik antara anak-ibu-bapak, orang tua terlalu sibuk. Hal ini dapat menjadikan anak membentuk nilai-nilai sendiri dengan mengkaitkan dirinya terhadap obat-obatan.
b.      Tekanan kelompok sebaya
Teman sebaya besar pengaruhnya bagi awal penggunaan NAPZA. Sering disebabkan oleh tekanan kelompok, bujukan untuk mencoba yang apabila menolak akan dikucilkan dari kelompok.
2.      Faktor individu
Beberapa faktor individu yang dapat menyebabkan terjadinya penyalahgunaan NAPZA adalah keinginan untuk coba-coba, ingin diterima oleh kelompok tertentu, ikut trend, mencari kenikmatan sesaat, mencari perhatian.
3.      Faktor zat
Khasiat zat yang dapat memenuhi keinginan pengguna dan mudahnya mendapatkan NAPZA serta harga yang terjangkau.




Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA
Upaya pencegahan penylahgunaan NAPZA mencakup pencegahan primer, sekunder, dan tersier.
1.      Pencegahan Primer
a.      Promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, keluarga dan anak bahwa menggunakan NAPZA dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan sosial.
b.      Perlindungan khusus yaitu meningkatkan ketrampilan anak dan orang tua sehingga mampu menghindari godaan untuk menggunakan NAPZA misalnya dengan melakukan:
·         Pelatihan pada orang tua agar mampu melakukan komunikasi yang baik dalam keluarga, berdisiplin, kemampuan mengasuh, dan bagaimana orang tua ikut aktif dalam kegiatan anak, mengerti masalah anak, perhatian, dan mendukung anak tersebut.
·         Pelatihan pada anak yang berkaitan ketrampilan untuk mengatasi masalah (misalnya les musik, olahraga), keterampilan bersosialisasi (misalnya berkomunikasi, berteman) dan pengetahuan tentang bahaya penggunaan NAPZA
·         Pelatihan pada guru.
2.      Pencegahan Sekunder
Upaya dilakukan untuk mendiagnosa secara dini kasus penggunaan obat, mencegah agar tidak terjadi adiksi, mengobati apabila sudah terjadi adiksi. Upaya dilakukan untuk membatasi cacat baik fisik, mental, dan sosial.
3.      Pencegahan Tersier
Lebih difokuskan pada upaya rehabilitasi yaitu upaya pendampingan dengan memberikan konseling sehingga dapat mencegah penggunaan obat adiktif kembali. Dengan upaya tersebut diharapkan pengguna mulai beraktivitas seperti biasa.



1 komentar: